1. Buka halaman https://app.simpkb.id
2. Klik Registrasi Akun
3. Klik Cari No UKG
4. Pilih Propinsi dan Kota, lalu ketik nama guru
5. Guru belum UKG mempunyai no UKG diawali dengan angka 2016
6. Jika no ukg sudah ditemukan, klik Kembali ke Login
7. Klik Registrasi Akun
8. Masukan no ukg dan tempat lahir, lalu cetak akun
9. Setelah mempunyai akun, silahkan login dan lakukan pembaruan profil guru sesuai kondisi saat ini
Setelah daftar, silahkan di print surat pengajuannya dari sim.pkb di TTD oleh kepala sekolah di bubuhi stempel resmi sekolah dan di TTD Ybs, kemudian diserahkan ke DISDIK Kab. Admin PKB untuk di verifikasi melalui KODE SURAT. Setelah di verifikasi oleh Admin PKB Dinas silahkan masuk komunitas di SIM PKB melalui Ketua MGMP Kab/Komisariat/KKG
Terimakasih.
0 Response to "Cara daftar UKG Tahun 2017"
Post a Comment