Tata Cara Pendirian dan Penutupan PKBM
Tata Cara Pendirian dan Penutupan PKBM
Berikut ini Panduan Tata Cara Pendirian dan Penutupan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diterbitkan oleh Dirjen PAUD, Nonformal dan Informal, Direktorat Pembinaan Dikmas, Kemendikbud Tahun 2014. Download
Semoga dapat bermanfaat.
0 Response to "Tata Cara Pendirian dan Penutupan PKBM"
Post a Comment