Moda Pelatihan Guru Pembelajar

Moda Pelatihan Guru Pembelajar




Moda Pelatihan Guru Pembelajar

Kemdikbud akan menyelenggarakan pelatihan pasca UKG yang disebut dengan Proggram Guru Pembelajar. Ada 3 macam model atau metode pelatihan dalam program GP ini, yaitu :
1. Tatap Muka (TM)
2. Campuran atau Kombinasi antara Tatap Muka dan Online (Blended)
3. Full Daring atau Online

Model Tatap Muka
  1. Jumlah modul yang harus dipelajari sebanyak 8-10 modul. Artinya nilai rata-rata UKG yang belum memenuhi KCM sebanyak 8-10 modul.
  2. Semua guru yang bertugas di daerah 3T.
  3. Guru yang karena pertimbangan geografis dan/atau pertimbanggan lain yang disepakati oleh otoritas terkait tidak memungkinkan untuk mengikuti Moda Diklat Daring.

Pelatihan GP Moda Tatap Muka

Cara Pelaksanaan GP Model Tatap Muka
  1. Guru akan diberikan modul manual yakni modul A, B, C sembari Diklat selama 3 bulan.
  2. Kemudian modul C, E, G, I dan J dipelajari secara mandiri menggunakan modul yang diperoleh dari Direktori Diklat (website kemdikbud).
  3. Guru yang nilai UKG tahun 2015 lalu di bawah standar akan diikutkan dengan metode ini.
  4. Guru harus mempelajari 8-10 modul.

Pelaksanaan GP Moda Tatap Muka

GP Moda Daring Kombinasi
Moda Daring Kombinasi adalah bagi guru-guru yang hasil UKG-nya standar atau tidak jauh dari angka 55.
Pelatihan GP Moda Daring Kombinasi

Pelaksanaan GP Model Daring Kombinasi



Ketentuan:
  1. Memiliki 6-7 modul yang harus dipelajari.
  2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK.
  3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu.
  4. Guru mengikuti pertemuan dengan Mentor untuk bimbingan tatap muka 1 kali per minggu.
  5. Setelah selesai diklat guru wajib menyelesaikan UKG.
  6. Target peningkatan nilai UKG tiap peserta adalah minimal  65.

Contoh pelaksanaan : 6 minggu online dan 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu.

GP Moda Daring Full
GP Moda Daring Penuh adalah bagi guru-guru yang hasil UKG-nya di atas standar UKG tahun 2015, yakni 55.
Pelatihan GP Moda Daring Full

Ketentuan :
  1. Memiliki 3-5 modul yang harus dipelajari.
  2. Guru maksimal mengambil/menyelesaikan 3 KK.
  3. Guru wajib mengikuti kegiatan online selama 6 minggu dengan 10 jam/minggu.
  4. Difasilitasi oleh Guru Pengampu.
  5. Setelah seselai diklat, guru wajib menyelesaikan UKG.
  6. UKG dapat dilakukan lebih dari 1 kali diluar keikutsertaannya dalam diklat.
  7. Target peningkatan nilai UKG 2016 tiap peserta adalah minimal  65.

Contoh pelaksanaan : 6 x pertemuan konsultasi @ 2 jam/minggu, guru harus mempelajari 4 modul.



Berbagi ilmu dan saling bantu dalam kebajikan, bukan dalam hal-hal yang sia-sia dan dosa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Moda Pelatihan Guru Pembelajar"

Post a Comment